Pendaftaran PPDB 2019, Inikah Penyebab Ortu Siswa Rela Menginap di Sekolah?

Pendaftaran PPDB 2019, Inikah Penyebab Ortu Siswa Rela Menginap di Sekolah?
Para siswa SD SD Dharma Karya, Pondok Cabe, Jaksel. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

BACA JUGA: PPDB 2019: Nilai UN Jangan Dijadikan Syarat Seleksi Jalur Zonasi

Adapun persyaratan PPDB bagi Calon Peserta Didik Baru SMP sebagai berikut:

1. memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS;
2. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019; dan
3. memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK). (sam/jpnn)

 


Pada seleksi PPDB 2019 jalur zonasi,waktu pendaftaran juga menjadi faktor kelulusan, selain nilai UN.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News