Pendaftaran PPPK 2021: Guru dan Nakes Sudah Aman, Honorer K2 Tenaga Administrasi Bagaimana?

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan ditutup pada 26 Juli. Namun, honorer K2 tenaga teknis hanya bisa gigit jari.
Mereka tidak bisa mendaftar PPPK 2021 lantaran sertifikat keahlian tidak ada. Sementara itu menjadi syarat melamar sesuai formasi.
"Semua jeritan dan keluhan honorer guru serta kesehatan sudah terealisasi. Kenapa dari administrasi belum ya," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Minggu (25/7).
Dia menyebutkan, STR untuk kesehatan akhirnya direvisi per 23 Juli.
Artinya itu tidak mempersulit para tenaga kesehatan (nakes) ikut tes PPPK 2021. Namun, mengapa sertifikat keahlian tidak direvisi.
"Kenapa yang sertifikat keahlian hanya dibebankan untuk nonguru. Benar-benar sentimen sekali," cetus dia.
Seharusnya kata Nur, kalau mau niat merevisi sekalian saja. Bukan malah dipilih-pilih.
Menurut Nur, STR juga ada di aturan PP Manajemen PPPK. Sama dengan sertifikat keahlian.
Tenaga teknis administrasi belum bisa mendaftar PPPK 2021 lantaran terganjal syarat sertifikat keahlian, sedangkan nakes dibolehkan mendaftar tanpa STR
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda