Pendaftaran Seleksi CPNS Digadang Akhir Agustus

Pendaftaran Seleksi CPNS Digadang Akhir Agustus
Pendaftaran Seleksi CPNS Digadang Akhir Agustus

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK)  menyampaikan rincian usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khususnya CPNS kepada MenPAN-RB dengan tembusan kepada Kepala BKN paling lambat 24 Juli 2014.

Ha ini terkait dengan rencana Panselnas membuka pendaftaran ASN yang digadang-gadang dilaksanakan akhir Agustus mendatang.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, rincian usulan tersebut diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS oleh MenPAN-RB kepada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yakni minggu kedua Agustus 2014.

"Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS, dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11 sampai 24 Agustus 2014," ungkap Setiawan di kantornya, Kamis (17/7).

Setelah pengumuman, lanjutnya, tahapan berikutnya adalah pendaftaran secara online, melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id pada 25-29 Agustus.

Sesuai jadwal sementara, pelaksanaan seleksi CPNS baik tes kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi yang menyelenggarakan, akan dimulai 1 September 2014 sampai dengan selesai.

"Semua instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistim computer assisted test atau CAT. Lamanya pelaksanaannya tergantung jumlah pelamar dan kapasitas instalasi CAT yang ada," terangnya.

Bagi instansi yang telah selesai mengadakan tes, dapat langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK)  menyampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News