Pendamping PKH Tidak Sekadar Mengurus Bansos

Pendamping PKH Tidak Sekadar Mengurus Bansos
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat memberikan pengarahan di hadapan 470 peserta bimbingan pemantapan pendamping PKH Provinsi Lampung. Foto: Istimewa

Dirjen menyontohkan, hal ini seperti yang dialami tiga orang KPM PKH Graduasi dari Kota Bandar Lampung yakni Metaria, Sri Wahyuni dan Susanti. Ketiganya telah berhasil meningkatkan kemandirian sejak mereka menjadi peserta PKH mulai tahun 2011 dan kemudian merintis usaha e-Warong KUBE PKH.

KPM Graduasi dari Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Susanti mengaku sangat terbantu dengan adanya program PKH. Setelah menerima bansos ini, ia kemudian membuka usaha toko kelontong kecil-kecilan di rumahnya. Tahun 2015 warung kelontongnya semakin besar dan maju. Pada tahun 2017 diberikan kepercayaan mengelola e-Warong KUBE PKH.

"Alhamdulillah semua ini tak lepas dari dukungan Pendamping PKH, saya termotivasi untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH," katanya seraya tersenyum.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen juga memberikan apresiasi kepada 10 anak-anak berprestasi di Provinsi Lampung yang merupakan anak-anak KPM PKH.

Hal ini menunjukkan bahwa implementasi PKH di wilayah ini telah menghasilkan berbagai prestasi membanggakan. Di antaranya yang menonjol dan mendapat apresiasi Kemensos RI adalah berhasilnya anak-anak KPM PKH diterima di perguruan tinggi melalui program beasiswa Bidik Misi.

Data dari Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan pada tahun 2017 terdapat 28 siswa PKH berprestasi berhasil masuk ke Perguruan Tinggi Negeri dan mendapatkan program Beasiswa Bidik Misi.

Pada tahun 2018, sebanyak 189 siswa PKH kelas XII (dua belas) telah mendaftar di Perguruan Tinggi dan saat ini sedang mengikuti seleksi Bidik misi 2018. (mg7/jpnn)


Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus militan dalam mewujudkan kesejahteraan penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News