Pendapat Prof Satya Arinanto soal Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi
Minggu, 08 Januari 2023 – 07:25 WIB
"Terjadinya kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur biasa yang memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan/kebutuhan mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan," tuturnya.(antara/jpnn)
Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof Satya Arinanto berpendapat begini soal Perpu Ciptaker yang diterbitkan Presiden Jokowi. Singgung kudeta konstitusional.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi