Pendapat Prof Satya Arinanto soal Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi

Pendapat Prof Satya Arinanto soal Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbitkan Perpu Ciptaker. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Terjadinya kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur biasa yang memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan/kebutuhan mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan," tuturnya.(antara/jpnn)


Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof Satya Arinanto berpendapat begini soal Perpu Ciptaker yang diterbitkan Presiden Jokowi. Singgung kudeta konstitusional.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News