Pendataan Honorer Berlaku untuk Guru & Nonguru, Tidak Terdata Konsekuensinya Berat
Selasa, 16 Agustus 2022 – 12:47 WIB
Mengenai sanksi bagi instansi pusat dan daerah yang tidak memasukkan data tenaga non-ASN hingga 30 September, Deputi Suharmen mengatakan belum dibahas sampai ke situ.
Namun, secara pasti kalau instansi tidak melakukan pendataan, maka tentu tidak akan ada solusi untuk menyelesaikan tenaga non-ASN di instansinya.
"Saya optimistis instansi akan kooperatif, karena sekarang ini cukup banyak surat yang masuk kepada saya ataupun melalui Pak Kepala atas usulan penyelesaian tenaga non-ASN," ungkapnya.
Atas permintaan instansi tersebut, menurut Deputi Suharmen, BKN tidak bisa mengusulkan alternatif kebijakannya kepada KemenPAN-RB kalau belum tahu kondisinya seperti apa. (esy/jpnn)
Deputi Sinka BKN Suharmen menegaskan pendataan honorer berlaku untuk seluruh tenaga non-ASN. Jika tidak terdata ada konsekuensinya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak