Penderita AIDS di Muna Kian Meningkat
Kamis, 15 September 2011 – 07:17 WIB

Penderita AIDS di Muna Kian Meningkat
RAHA - Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara kian meningkat. Data terakhir di Dinas Kesehatan, jumlah penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu sebanyak 14 orang. Mayoritas penderita AIDS merupakan warga Muna perantau. Di masyarakat, penyuluhan dan sosialisasi gaya hidup dilakukan. Untuk di Kota Raha, dipusatkan di Puskesmas Katobu sebagai media center HIV. "Kita juga melakukan sosialisasi dan pemeriksaan di tempat hiburan malam secara rutin," tutupnya. (awn/awa/jpnn)
Menurut Kadis dr La Ode Munandar Hibi, penderita HIV didominasi oleh pria usia produktif. Penyakit tersebut didapat dari asal daerah mereka merantau, diantaranya Papua, Batam, Jakarta hingga Malaysia. Pengganti dr LM Baharuddin itu, berkeyakinan bahwa jumlah pengidap virus HIV lebih banyak daripada yang tercatat. "Penderita HIV biasanya malu untuk melaporkan keadaannya," timpalnya.
Baca Juga:
Penyebab utama penularan virus HIV, terang Munandar, melalui hubungan seksual dari penderita HIV. Kemudian ditularkan kepada istri bahkan ke anak-anaknya. Untuk mencegah penularan HIV, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektoral khususnya instansi yang menangani tenaga kerja. Untuk penularan lewat medis, Instansinya melakukan pelatihan kepada tenaga medis. "Virus HIV juga bisa ditularkan melalui jarum suntik, " sebutnya.
Baca Juga:
RAHA - Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara kian meningkat. Data terakhir di Dinas Kesehatan, jumlah penderita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara