Pendidikan Jaksa Agung Dipersoalkan, Pak Mahfud Diminta Turun Tangan

Pendidikan Jaksa Agung Dipersoalkan, Pak Mahfud Diminta Turun Tangan
Ilustrasi - Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

Artinya pembiaran telah dilakukan selama bertahun-tahun dan yang bersangkutan diduga tidak memiliki niat untuk melakukan klarifikasi. 

"Sementara itu, untuk universitas yang diklaim sebagai almamaternya, membuat klarifikasi secara resmi terkait info yang berkembang di publik," kata Erwin.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurutnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Yaitu, jika Burhanuddin pernah menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang, kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

"Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah," kata Eben. (dil/jpnn)

 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News