Pendidikan Lalu Lintas Diminta Masuk Kurikulum
Minggu, 18 November 2012 – 19:25 WIB
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemprov DKI untuk memasukan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini dirasa penting untuk membantu menertibkan lalu lintas Jakarta. Menurut Shinta, pendidikan lalu lintas harus dimulai dari tahap pendidikan dasar. Siswa SD, sambungnya, harus diperkenalkan kepada rambu-rambu lalu lintas dan fungsinya.
Sekretaris DTKJ, Auli Grashinta mengatakan hal ini sudah dilakukan di wilayah-wilayah lain. Maka Jakarta diharapkan tidak ketinggalan dalam memberi pendidikan mengenai lalu lintas kepada warganya.
Baca Juga:
"Aceh, Riau, Tegal, sudah memasukkan kurikulum berlalu lintas. Jakarta belum, baru wacana," ujar Shinta saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemprov DKI untuk memasukan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024