Pendiri Megaupload Menangi atas Akses Datanya
Senin, 03 Juni 2013 – 14:59 WIB

Pendiri Megaupload Menangi atas Akses Datanya
Dijelaskan, para pengacara yang bekerja untuk Kim, telah lama meminta akses informasi file Megaupload agar dapat mempersiapkan diri pada sidang ekstradisi di AS yang dijadwalkan Agustus nanti. Otoritas AS ingin menghadapkannya pada tuduhan pencurian hak cipta.
Setahun setelah Megaupload ditutup, Mr Dotcom, im Schmidt, memulai layanan penyimpanan file secara online terpisah yang disebut mega. (esy/jpnn)
NEWZEALAND - Pengadilan Tinggi Selandia Baru, memenangkan gugatan pendiri Megaupload, Kim Schmidt atau dipanggil Mr Dotcom atas akses barang bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paket Berlangganan YouTube Premium Kini Bisa Dibagi Berdua
- Opera Memperbarui Sistem Tab di Mesin Pencariannya, Khusus Pengguna Android
- Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G di Makassar, Ada Paket Internet Menarik, Harga Terjangkau
- Kamera Analog Fujifilm Instax Mini 41 Hadir di Indonesia, Gaya Retro Berfitur Modern
- Synology Rilis Perangkat Penyimpanan Data Berperforma Tinggi, Cocok untuk Pelaku Usaha
- MLBB Makin Berkembang, Anak Muda Punya Cita-Cita Tinggi Main di MPL