Pendiri Wikileaks Kembali Disidang
Jumat, 17 Desember 2010 – 10:31 WIB
Assange ditahan Polisi Metro London setelah menyerahkan diri pada 7 Desember lalu. Sebelumnya, atas permintaan pemerintah Swedia, Interpol memasukkan Assange dalam DPO internasional. Dalam interogasi awal, dia menyangkal semua tuduhan yang dikenakan kepada dirinya. Yakni, pelecehan seksual serta percobaan pemerkosaan terhadap dua perempuan. Peristiwa itu terjadi pada waktu yang berbeda Agustus lalu.
Baca Juga:
Tapi, Stephens yakin kliennya tidak bersalah. Menurut dia, Assange hanya melakukan hubungan seksual tanpa pengaman dengan dua perempuan tersebut. Dia juga curiga ada latar belakang politik di balik tuduhan dua perempuan itu. Sebab, mereka baru melaporkan perbuatan Assange setelah sadar bahwa pria yang berhubungan badan dengan mereka adalah bapak WikiLeaks yang dibenci Washington. (hep/c5)
LONDON - Pengadilan Tinggi London kembali menghadirkan Julian Assange dalam sidang. Nasib pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu berada di tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron