Pendiri Wikileaks Kembali Disidang
Jumat, 17 Desember 2010 – 10:31 WIB

Pendiri Wikileaks Kembali Disidang
LONDON - Pengadilan Tinggi London kembali menghadirkan Julian Assange dalam sidang. Nasib pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu berada di tangan hakim Duncan Ouseley. Kemarin (16/12), hakim dijadwalkan mengambil putusan. Yakni, membebaskan Assange dengan jaminan atau mengekstradisinya ke Swedia. Sebagai pembela Assange, dia jelas berharap kliennya bebas dengan jaminan. Sebenarnya, sejak Selasa (14/12), opsi bebas dengan jaminan 200.000 poundsterling atau sekitar Rp 2,8 miliar sudah disepakati. Tapi, hakim menunda putusannya sampai hearing ekstradisi kemarin.
Selain Ouseley, tampak beberapa jaksa dan pengacara Assange, Mark Stephens, di gedung pengadilan. Assange tiba belakangan dengan menumpang sebuah van. Dikawal ketat para penjaga, pria 39 tahun itu tampak tenang. Dia juga terlihat mengumbar senyum saat kilatan-kilatan kamera wartawan mengabadikan kedatangannya.
"Kami berharap banyak. Tapi, tentu putusan ada di tangan hakim," ujar Stephens seperti dikutip Associated Press.
Baca Juga:
LONDON - Pengadilan Tinggi London kembali menghadirkan Julian Assange dalam sidang. Nasib pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu berada di tangan
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit