Pendukung Donald Trump Serbu Gedung Kongres: 52 Ditangkap, Ada Korban Jiwa
jpnn.com, WASHINGTON DC - Sebanyak empat orang ditemukan tewas setelah pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Kongres Amerika Serikat alias Capitol di Washington DC, Rabu (6/1) waktu setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, akis pendukung Trump tersebut bertujuan menghentikan pengesahan hasil pemilu yang dimenangkan Joe Biden.
Polisi sejauh ini telah menangkap 52 orang terkait insiden tersebut.
Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran aturan jam malam.
Sebanyak 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.
Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api ilegal.
Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian. Dia berkilah bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.
Namun, Conte memastikan tiga orang lainnya meninggal dunia karena faktor medis.
Aksi pendukung Donald Trump menyerbu gedung Kongres Amerika Serikat ternyata berujung kematian bagi beberapa orang
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- DBL Camp 2024 Hadir di Jakarta, Ratusan Pelajar Berebut 12 Tiket ke Amerika Serikat
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros
- Kecewa Berat, Palestina Tinjau Ulang Hubungan dengan Amerika Serikat
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB