Penegak Hukum Diingatkan Harus Lebih Berhati-Hati saat Menangani Kasus Perbankan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 04:04 WIB
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet ke mana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada di situ. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Harus hati-hati jika proses hukum itu menyangkut bank. Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan nasabah karena kasusnya diumbar ke publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG
- BRI & Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan untuk Akselerasi Inklusi Keuangan
- BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian