Penegak Hukum Diingatkan Harus Lebih Berhati-Hati saat Menangani Kasus Perbankan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 04:04 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet ke mana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada di situ. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Harus hati-hati jika proses hukum itu menyangkut bank. Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan nasabah karena kasusnya diumbar ke publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil