Penegak Hukum Sepakat Keroyok Gayus
Rabu, 08 Desember 2010 – 18:57 WIB
JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sepakat menangani kasus Gayus Tambunan secara bersama-sama. Kesepakatan ini merupakan hasil gelar perkara bersama yang dilakukan instansi tersebut di Mabes Polri, Rabu (8/12). Namun demikian tambah Iskandar, koordinasi penanganan itu bukanlah merupakan pengambil alihan kasus Gayus ke instansi lainnya seperti Satgas dan KPK. Namun ini hanya koordinasi untuk mempercepat penuntasan. Sementara komando penanganan tetap pada polisi. ‘’Bukan penyerahan (kasus) tapi sinergi,’’ paparnya.
Kadiv Humas Polroi Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi bersama dengan lembaga tersebut. Ke depan bentuk kerja sama itu akan direalisasikan dalam bentuk penanganan bersama. Misalnya, PPATK dan BPKP akan membantu pengusutan aliran dana milik Gayus, sementara Kejagung akan membantu melalui pemantapan berkas agar cepat disidangkan.
Baca Juga:
‘’Semua pihak seseuai kewenangan akan membantu menangani kasus ini,’’ ujar Iskandar hasan di Mabes Polri, Rabu petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat