Penegak Hukum Sepakat Keroyok Gayus

Penegak Hukum Sepakat Keroyok Gayus
Penegak Hukum Sepakat Keroyok Gayus
JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sepakat menangani kasus Gayus Tambunan secara bersama-sama. Kesepakatan ini merupakan hasil gelar perkara bersama yang dilakukan instansi tersebut di Mabes Polri, Rabu (8/12).

Kadiv Humas Polroi Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi bersama dengan lembaga tersebut. Ke depan bentuk kerja sama itu akan direalisasikan dalam bentuk penanganan bersama. Misalnya, PPATK dan BPKP akan membantu pengusutan aliran dana milik Gayus, sementara Kejagung akan membantu melalui pemantapan berkas agar cepat disidangkan.

‘’Semua pihak seseuai kewenangan akan membantu  menangani kasus ini,’’ ujar Iskandar hasan di Mabes Polri, Rabu petang.

Namun demikian tambah Iskandar, koordinasi penanganan itu bukanlah merupakan pengambil alihan kasus Gayus ke instansi lainnya seperti Satgas dan KPK. Namun ini hanya koordinasi untuk mempercepat penuntasan. Sementara komando penanganan tetap pada polisi. ‘’Bukan penyerahan (kasus) tapi sinergi,’’ paparnya.

JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News