Penegasan Firli Soal Status Pegawai KPK
Senin, 27 Januari 2020 – 18:30 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memasak nasi goreng dalam acara silaturahmi dengan awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Persoalan ini, kata Firli, yang harus dipecahkan dengan KemenPAN dan RB, Kementerian Keuangan, dan kementerian lainnya. (boy/jpnn)
Saat ini, kata Firli, ada 236 pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Kemudian, 367 pegawai tidak tetap, dan 1010 pegawai tetap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto