Peneliti Ungkap Penyebab Penyaluran BLT Gaji Pegawai Banyak Terkendala

Peneliti Ungkap Penyebab Penyaluran BLT Gaji Pegawai Banyak Terkendala
Ilustrasi - Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nusa Tenggara Timur, Selvia Peku Jawang menyerahkan secara simbolis subsidi gaji bagi karyawan di Kota Kupang, 27 Agustus 2020 lalu. Foto: Antara/ Benny Jahang

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Nopitri Wahyuni mengatakan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih menemui banyak persoalan.

Beberapa persoalan yang ditemui adalah di antaranya seputar duplikasi rekening, nomor rekening tidak aktif maupun dibekukan, serta rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

"Kendala data tersebut pada akhirnya mempersulit proses verifikasi dan memengaruhi proses pencairan bantuan yang berjalan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (29/9).

Padahal menurutnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) ini berusaha menjangkau seluruh kelompok pekerja formal yang tercatat di perusahaan. 

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan setidaknya terdapat 15,7 juta pekerja formal yang menjadi target penerima manfaat subsidi gaji pegawai atau yang dikenal dengan BLT pegawai. 

Stimulus tunai di atas kemudian diimplementasikan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening pekerja dengan anggaran sekitar Rp37,7 triliun.

Dalam realisasinya, program tersebut didistribusikan selama empat bulan dengan nominal Rp600.000 setiap bulannya, yang jangka waktunya akan ditransfer setiap dua bulan sekali sampai Desember 2020. 

Namun, kata Nopitri realisasi dari bantuan itu masih mencakup tiga batch dengan total penerima kurang lebih sembilan juta pegawai. 

BPJS Ketenagakerjaan memastikan setidaknya terdapat 15,7 juta pekerja formal yang menjadi target penerima manfaat subsidi gaji pegawai atau yang dikenal dengan BLT pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News