Penempatan TKI ke Korsel Diperpanjang
Jumat, 12 Juli 2013 – 22:56 WIB

Penempatan TKI ke Korsel Diperpanjang
Muhaimin mengatakan dalam setiap perundingan pembahasan perpanjangan MoU, pemerintah Indonesia sangat menekankan aspek perlindungan dan keamanan TKI sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kasus-kasus yang merugikan TKI
“Kita terus mendesak agar pemerintah Korea Selatan turut menjamin perlindungan dan keselamatan TKI yang bekerja di sana. Apalagi beberapa waktu lalu terjadi ancaman konflik perang antara Korea Selatan dan Korea Utara. Ini yang harus lebih diperhatikan," jelasnya.
Muhaimin mengatakan sebenarnya Korea Selatam telah melaksanakan sistem prekrutan, penempatan dan perlindungan TKI dengan baik, namun aspek perlindungan bagi TKI perlu terus ditingkatkan.
Saat ini Penempatan TKI ke Korea Selatan yang dilakukan sejak 2007 sampai 12 Juli 2013 mencapai sebanyak 40.250 orang. Khusus tahun 2013 sampai dengan 12 Juli tercatat 5.156 orang TKI bekerja di Korsel. Di antaranya 3.834 orang bekerja di sector manufaktur, 63 orang di bidang konstruksi, 2 orang pertanian, 1,254 orang di bidang perikanan dan 3 orang di bidang Jasa services.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah menandatangani perpanjangan (renew) Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif