Biaya Konvensi Tak Perlu Masuk Dana Kampanye
Jumat, 12 Juli 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menyatakan bahwa rencana Partai Demokrat (PD) menggelar konvensi penjaringan calon presiden (capres) merupakan aktivitas internal partai. Karenanya, laporan keuangan penyelenggaraan konvensi di partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu tak perlu dilaporkan ke KPU.
Menurut Sigit, konvensi capres bukan untuk membujuk pemilih agar memilih PD. Karenanya biaya konvensi pun tidak perlu masuk dalam biaya kampanye partai yang harus diaudit dan dilaporkan.
"Itu (konvensi) tidak ada hubungannya dengan aktivitas kampanye partai ke pemilu. Karena prosesnya bukan dalam rangka mempersuasi pemilih. Tapi dia berkaitan dengan mekanisme internal partai," ujar Sigit di Jakarta, Jumat (12/7).
Menurutnya, laporan keuangan atas penyelenggaraan konvensi PD nantinya cukup masuk laporan keuangan internal partai. "Intinya, semua aktivitas yang digunakan partai dalam kampanye pemilu, itu yang dimasukkan dalam sumbangan dana kampanye. Kalau tidak ada hubungannya maka tidak usah dimasukkan dalam laporan rekening itu," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menyatakan bahwa rencana Partai Demokrat (PD) menggelar konvensi penjaringan calon
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045