Penempatan TKI ke Malaysia Diimbau Stop Permanen
Sabtu, 15 September 2012 – 10:21 WIB

Penempatan TKI ke Malaysia Diimbau Stop Permanen
Dengan begitu, lanjut Irgan, perbaikannya harus melalui moratorium TKI perkebunan. Selanjutnya, harus adanya pembenahan dalam perekrutan resmi berdasarkan kontrak-kontrak hukum yang adil dan jelas demi kemartabatan TKI. “Jika hal ini sudah diupayakan maka penempatan TKI untuk perkebunan bisa dibuka kembali,” tuturnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kebijakan penghentian sementara (moratorium) penempatan TKI informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia, yang diberlakukan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan