Polri Bantah Terkait Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 06:37 WIB

Polri Bantah Terkait Kasus Simulator
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator yang sempat bermasalah diantara kedua lembaga. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi, Jumat malam (14/9).
"Enggak ada hubungannya dengan itu ya," kata Boy.
Ia juga menyatakan, Polri bukan melakukan penarikan penyidik. Melainkan, masa tugas para penyidik tersebut telah usai sehingga mereka harus kembali pada institusi terdahulunya di Mabes Polri.
"Kita tidak menarik penyidik tuh, itu karena para penyidik habis masa berlakunya, karena kita kan anggota Polri ditugaskan dengan surat perintah," paparnya.
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan
BERITA TERKAIT
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi