SMS Ancam Bom Rumah Kapolri, Dibekuk Polisi
Sabtu, 15 September 2012 – 06:33 WIB

SMS Ancam Bom Rumah Kapolri, Dibekuk Polisi
JAKARTA--Polda Metro Jaya membekuk seorang pengirim Short Message Service (SMS) tentang ancaman bom ke Operator Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik Suhadi di antaranya dua handphone merk Nokia model 1200 tipe RH99 hitam abu-abu, dua SIM Card Indosat, satu SIM C atas nama Suhadi, satu buah perdana Telkomsel, satu buah koran Femime edisi 13 Agustus-6 September, dan satu buah bingkai foto bergambar tersangka Suhadi dengan kawan-kawannya.
Pria bernama Suhadi itu mengirimkan pesan bahwa rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo akan meledak pada Selasa malam (12/9) lalu. Pria kelahiran 17 September 1975 ditangkap di Sawangan, Depok.
"Motif tersangka diakui hanya iseng belaka. Namun, penyidik masih menelusuri lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat dihubungi, Jumat (14/9).
Baca Juga:
JAKARTA--Polda Metro Jaya membekuk seorang pengirim Short Message Service (SMS) tentang ancaman bom ke Operator Traffic Management Centre (TMC) Polda
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif