Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
Formav-D, Herbal Anti Demam Berdarah dari Kalbar
Jumat, 12 Maret 2010 – 18:53 WIB
Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, obat tersebut berbahan baku jenis herbal obat tradisional yang dijual bebas di pasaran. “Ada satu bahannya yang harus impor, dan harganya sendiri tidaklah mahal," kata ayah dari Imam Tajudin dan Syahid Hafadzul Karim.
Baca Juga:
Menurutnya, obat itu ditemukan secara tidak sengaja. Setelah tidak lagi bekerja di perusahaan farmasi, dia masih melakukan 'hobi; dalam meracik obat, baik obat lokal maupun obat impor. Sejumlah kerabat dekat yang mengetahui latar belakang pendidikannya sering memanfaatkan kemampuannya ini untuk meminta dibuatkan obat alternatif.
Biasanya, saudara-saudara Fachrul meminta obat untuk sakit demam panas. Setelah diberi obat racikannya, ternyata penderita sakit sembuh. Di tahun 2006, seorang kerabat dekat kembali meminta pertolongannya untuk mengobati anak yang terserang DBD positif.
“Awalnya saya tidak begitu yakin ini anti virus DBD karena penyakit ini belum ada obatnya. Tetapi, karena kerabat saya berikan obat formulasi herbal ini. Ternyata, setelah diberikan obat ini demamnya langsung turun dan stabil sekalipun hanya diberikan satu kali,” ungkap warga yang tinggal di Komplek Serasan Permai, tanjung Raya II, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ini.
JAKARTA - Fachrul Luthfi (40), warga Pontianak, Kalimantan Barat, secara tidak sengaja telah menemukan formulasi obat yang berfungsi sebagai anti-virus
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi