Penerima Dana BOS dan BOP PAUD Diminta Melakukan Penyesuaian RKAS

Penerima Dana BOS dan BOP PAUD Diminta Melakukan Penyesuaian RKAS
Belajar di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kepsek SMP Negeri 13 Kota Semarang Nusantara yang dihubungi terpisah mengungkapkan, pada dasarnya aturan Juknis BOS baru sudah dilaksanakan. Namun, yang kendala adalah pembelian pulsa.

Nusantara berharap Mas Menteri Nadiem menerbitkan aturan lebih detail tentang mekanisme pembelian pulsa dan pertanggungjawabannya.

"Kalau untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman/disinfektan, masker atau penunjang kebersihan lainnya sudah lama kami adakan. Sebab, pertanggungjawabannya lebih mudah. Untuk yang mengenai pulsa kami butuh aturan detail bagaimana mekanisme pengadaannya," terang Nusantara. (esy/jpnn)

Masukan dari Kepala Sekolah untuk Mas Nadiem Makarim soal penggunaan dana BOS untuk pembelian pulsa di masa pandemi virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News