Penerimaan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I Naik 15,6 Persen

Penerimaan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I Naik 15,6 Persen
Sebanyak 12 anggota Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Kamis (20/9). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 12 anggota Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Kamis (20/9).

Rombongan disambut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro di aula Kanwil Bea Cukai Jatim I.

Kunjungan kerja spesifik itu juga dihadiri inspektur utama Bappenas, direktur telekomunikasi dan informatika Bappenas, kepala biro dan layanan informasi Kemenkeu, tenaga pengkaji pengawasan dan penegakan hukum Kepabeanan dan Cukai, dan direktur penerimaan dan perencanaan strategis Ditjen Bea dan Cukai.

Ada juga kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim I, kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim II, kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim III, perwakilan dari Pemprov Jatim serta perwakilan dari beberapa pengusaha pabrik rokok di Jawa Timur.

“Agenda kunjungan spesifik ini bertujuan mengenai pelaksanaan pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah (PINA) di Provinsi Jawa Timur dan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai di provinsi Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno.

Menurut dia, kunjungan kali ini adalah dalam rangka memperoleh masukan atas pencapaian kinerja Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai dalam hal penerimaan negara.

Penerimaan pajak dan bea cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Tim kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur juga ingin mengetahui kinerja target dan capaian Kanwil Pajak dan Bea Cukai Provinsi Jawa Timur,” kata Soepriyanto.

Sebanyak 12 anggota Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Kamis (20/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News