Penerimaan Pajak Sudah 29,8 Persen

Penerimaan Pajak Sudah 29,8 Persen
Penerimaan Pajak Sudah 29,8 Persen
JAKARTA - Terkuaknya berbagai kasus penggelapan pajak, membuat banyak pihak pesimis bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang tengah menjadi sorotan publik dapat maksimal dalam mengumpulkan pundi-pundi keuangan negara. Namun tampaknya, jajaran Ditjen Pajak masih mampu memberikan jawaban, dengan realisasi penerimaan pajak yang dinilai cukup positif dan mencapai target yang ditetapkan sebelumnya.

Sebagaimana dilaporkan, terhitung per April 2010, penerimaan negara dari pajak (tax ratio) yang telah masuk ke kas negara, mencapai 29,8 persen atau sekitar Rp 170 triliun dari target APBN 2010 sebesar Rp 733 triliun. Angka ini dinilai cukup menjadi awal yang baik, di tengah berbagai tantangan yang tengah dihadapi oleh Ditjen Pajak.

"Penerimaan bagus. Sekarang per April sudah 29,8 persen, atau bahkan 30 persen lah. Itu dari APBN. Kalau dari APBN-P, kan bisa lebih besar lagi. Ini menunjukkan tanda kesungguhan reformasi di Ditjen Pajak, dengan masih menunjukkan hasil positif. Ini akan menjadi modal besar kita untuk meneruskan," ungkap Dirjen Pajak Kemenkeu, Mochamad Tjiptardjo, kepada wartawan, Rabu (12/5), usai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II Ditjen Pajak di kantor Kemenkeu, Jakarta.

Nilai tax ratio pada semester awal 2010 yang menunjukkan trend positif ini, kata Tjiptardjo lagi, sebagian besar berasal dari PPh Badan dan PPN. "Paling besar itu PPh Badan, kurang lebih Rp 46 triliun. Kalau PPN sekitar Rp 43 triliun. Nanti data yang akurat akan menggelinding terus. Semoga saja penerimaannya lebih baik lagi," katanya.

JAKARTA - Terkuaknya berbagai kasus penggelapan pajak, membuat banyak pihak pesimis bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang tengah menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News