Penerimaan Royalti Timah Menurun Drastis
Jumat, 16 November 2012 – 15:23 WIB
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk ke kas daerah periode Januari hingga Oktober 2012, dan merupakan bagi hasil yang disetorkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Royalti kan merupakan sistem bagi hasil dari pemerintah pusat. Kemudian setelah dana diserahkan ke daerah, maka secara otomatis akan dimasukkan ke bidang pendapatan daerah, semuanya kan diatur pusat. Kita menunggu lah soal royalti ini," katanya.
"Sampai saat ini, periode Januari 2012 hingga Oktober sekarang royalti yang masuk ke daerah sekitar 64 miliar lebih. Ini juga termasuk royalti dari PT Timah dan Koba Tin, serta royalti yang dibayarkan oleh perusahaan smelter," jelas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka Belitung, Yulizar.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan, DPPKAD hanya bersifat menunggu setoran royalti dari pemerintah pusat. Nantinya ketika dana sudah disetorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, pihaknya akan menerima uang atau dana masuk ke kas daerah.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk
BERITA TERKAIT
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD