Peneror Bom itu Ternyata Tukang Becak

Proses hukum ditempuh aparat kepolisian karena yang bersangkutan nekad mengirimkan SMS yang bernada ancaman bom ke RRI Madiun sebanyak tiga kali pada Agustus lalu. SMS yang dikirim ke RRI itu menyebutkan bom sudah diletakkan di RRI itu dan akan meledak pada pukul 18.00 WIB Selasa (1/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Bukittinggi AKBP Eko Parasetyo Siswanto menjelaskan, yang bersangkutan berhasil diringkus di seputaran Jalan Sudirman Bukiktinggi oleh jajaran Polresta Bukiktinggi dan jajaran Polres Madiun. Untuk pengembangan lebih lanjut, yang bersangkutan dibawa ke Polres Madiun untuk diperiksa.
Penjelasan lebih detil disampaikan Kapolsek IV Koto AKP Hendra Restuadi kepada JPNN. Dikatakan, apa yang dilakukan Syahril tersebut hanya sebagai penyaluran isi pikirannya. Sebab, sehari-hari dia berprofesi sebagai tukang becak di Pasa Bawah yang terkenal sangat vokal. Dia mengirimkan SMS tersebut ketika berada di rumahnya, di Jorong Sikumbang, Kenagarian IV Koto, Agam. Dia sering mendengarkan radio dari luar provinsi, termasuk RRI Madiun. Syahril sendiri mengetahui nomor SMS di Madiun karena sering mengadakan interaktif dengan melalui nomor tersebut.
BERITA TERKAIT
- Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Sama dengan Gambia, Alamak!
- Kubu Habib Rizieq Sebut Ada yang Panik Saat Kematian Laskar FPI Dibawa ke ICC Belanda
- Ssst, KPK Menduga Uang Korupsi PT DI Mengalir ke Pejabat di Kompleks Istana
- Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim
- Mantan Ajudan Ungkap Fakta soal Listyo Sigit Prabowo
- Ketua MPR: Cegah Potensi Korupsi Dunia Peradilan, Masifkan Penerapan e-Court