Review Aturan Perdagangan Lintas Batas

Masyarakat Perbatasan Tak Kunjung Sejahtera

Review Aturan Perdagangan Lintas Batas
Review Aturan Perdagangan Lintas Batas
MANADO - Masyarakat perbatasan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang bertetangga langsung dengan wilayah Filipina makin merana. Ini tak lain dikarenakan akses barang keluar masuk ke daerah tersebut masih terbatas. Padahal, ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap bahan produksi termasuk konsumsi hari-hari masih tinggi.

Jalan keluarnya, pemerintah telah menyetujui adanya perdagangan lintas batas. Artinya, masyarakat bisa melakukan aktivitas dagang dengan negara sahabat yakni Filipina. Direktur Kerjasama Bilateral I Departemen Perdagangan, Harmen Sembiring mengatakan, sebenarnya perdagangan lintas batas sudah dikenal sejak 1974 dilaksanakan. "Namun sekarang kan sudah ada perkembangan jadi Board Trade Area itu harus direview lagi," terang Harmen dalam sebuah kesempatan di Manado.

Menurutnya, salah satu aturan yang perlu diubah antara lain nilai transaksi yang hanya USD 150 per transaksi. Karenanya Harmen tak menampik bahwa masyarakat perbatasan lebih mudah mengakses negara perbatasan Filipina daripada Manado. "Jarak dan waktunya saja sangat jauh berbeda kalau ke Filipina hanya tiga jam tapi Manado sampai berhari-hari," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Max Gagola. Menurutnya, batasan nilai transaksi harus ditambah. Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Gemmy Kawatu, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi review terhadap aturan tersebut. "Harapannya kesejahteraan masyarakat perbatasan meningkat," pungkasnya. (syl/JPNN/ara)

MANADO - Masyarakat perbatasan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang bertetangga langsung dengan wilayah Filipina makin merana. Ini tak lain dikarenakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News