Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP

Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP
Petugas Satpol PP Batam mengamankan seorang pria yang terlibat kerusuhan dalam penggusuran tersebut. Foto: batampos/jpg

Surya menegaskan akan menindak seluruh kios maupun ruli yang berdiri di tepi jalan. Sebab, keberadaan bangunan liar tersebut akan menganggu kelancaran akses jalan.

"Di sana sering terjadi macet. Karena kiosnya memakan jalan. Makanya kita tertibkan," tuturnya.

Sementara itu, Lesmana, salah seorang pemilik kios menolak penertiban tersebut. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tebang pilih.

"Jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan semuanya harus dirobohkan juga," tegasnya.

Usai dirobohkan, sejumlah pemilik kios tampak membersihkan puing-puing bangunan dan menyelamatkan barang dagangan mereka. (opi/ska/ray/jpnn)

LUBUKBAJA - Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Lubukbaja menggusur 12 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News