Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP
Rabu, 26 Oktober 2016 – 07:34 WIB
Surya menegaskan akan menindak seluruh kios maupun ruli yang berdiri di tepi jalan. Sebab, keberadaan bangunan liar tersebut akan menganggu kelancaran akses jalan.
"Di sana sering terjadi macet. Karena kiosnya memakan jalan. Makanya kita tertibkan," tuturnya.
Sementara itu, Lesmana, salah seorang pemilik kios menolak penertiban tersebut. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tebang pilih.
"Jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan semuanya harus dirobohkan juga," tegasnya.
Usai dirobohkan, sejumlah pemilik kios tampak membersihkan puing-puing bangunan dan menyelamatkan barang dagangan mereka. (opi/ska/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Lubukbaja menggusur 12 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari