Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP
Rabu, 26 Oktober 2016 – 07:34 WIB

Petugas Satpol PP Batam mengamankan seorang pria yang terlibat kerusuhan dalam penggusuran tersebut. Foto: batampos/jpg
Surya menegaskan akan menindak seluruh kios maupun ruli yang berdiri di tepi jalan. Sebab, keberadaan bangunan liar tersebut akan menganggu kelancaran akses jalan.
"Di sana sering terjadi macet. Karena kiosnya memakan jalan. Makanya kita tertibkan," tuturnya.
Sementara itu, Lesmana, salah seorang pemilik kios menolak penertiban tersebut. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tebang pilih.
"Jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan semuanya harus dirobohkan juga," tegasnya.
Usai dirobohkan, sejumlah pemilik kios tampak membersihkan puing-puing bangunan dan menyelamatkan barang dagangan mereka. (opi/ska/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Lubukbaja menggusur 12 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen