Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap
Rabu, 04 Mei 2011 – 14:10 WIB
TIMIKA – Proses penertiban kios-kios yang berada di Pasar Gorong- gorong berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah para pedagang melakukan aksi perlawanan terhadap petugas kepolisian yang mengamankan proses penertiban yang rencananya akan dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aksi perlawanan dilakukan oleh puluhan pedagang dengan melempari petugas menggunakan batu dan kayu. Untuk menecegah aksi pedagang untuk tidak bertindak anarkis, polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara beberapa kali. Namun, beberapa warga masih juga melakukan aksi pelemparan sehingga membuat para polisi melakukan tindakan tegas. Beberapa anggota juga bahkan terlihat memukul beberapa orang warga hingga ada yang terluka.
Polisi akhirnya menangkap 18 warga yang diduga telah memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi penyerangan. Dan kesemuanya telah dibawa menuju Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan. Kabag Ops Polres Mimika Kompol Syamsu Ridwan yang ditemui wartawan saat penertiban berlangsung menyangkal adanya aksi pemukulan yang dilakukan anggotanya. Namun, jika hal itu memang ada, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Itu wajar saja, setiap eksekusi selalu ada tarik menarik. Kami belum tahu ada pemukulan, nanti kita cari tahu dulu. Jika ada akan kami tindak lanjuti,” paparnya.
Dikatakannya, penertiban ini telah direncanakan sejak Jumat (29/4) lalu. Para pedagang juga telah diberitahu, namun hingga saat ini para pedagang belum juga membongkar kios-kios mereka. Sehingga aparat melakukan tindakan seperti ini.
TIMIKA – Proses penertiban kios-kios yang berada di Pasar Gorong- gorong berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah para pedagang melakukan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun