Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap
Rabu, 04 Mei 2011 – 14:10 WIB

Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap
Sementara Itu, Kasatpol PP Matias Matulessy menegaskan penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Karena menurutnya, telah ada pemberitahuan sejak beberapahari lalu agar membongkar sendiri kios-kiosnya sebelum Senin (2/5). Namun hingga batas waktu itu pedagang belum juga membongkar kios mereka, maka Satpol PP berniat membongkarnya. “Kami sudah memberitahukan ini sejak Jumat lalu, tapi hingga saat ini mereka belum juga membongkar kios mereka,” kata Matias, Selasa (3/5).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Radar Timika, beberapa saat setelah aksi penangkapan warga yang diduga sebagai provokator. Alat berat telah disiagakan untuk melakukan pembongkaran paksa jika warga tidak membongkar sendiri kiosnya. Namun, beberapa warga mulai membongkar sendiri kiosnya sehingga alat berat tersebut tidak sampai digunakan untuk membongkar. (sms/awa/jpnn)
TIMIKA – Proses penertiban kios-kios yang berada di Pasar Gorong- gorong berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah para pedagang melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara