Penertiban PKL Ungkap Oknum Pegawai Pemko Lakukan Pungli

Penertiban PKL Ungkap Oknum Pegawai Pemko Lakukan Pungli
Ilustrasi: Instagram/jokowi

jpnn.com, PEKANBARU - Penertiban ratusan pedagang (PKL) di jalur lambat Jalan HR Soekarno Hatta, Senin (9/10) lalu, mengungkap adanya praktik pungli di sana.

Ternyata selama ini, setiap pedagang diwajibkan membayar berkisar Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per hari.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian membenarkan, adanya praktek pungli yang terjadi di lokasi tersebut.

Informasi tersebut kata dia, didapati dari para pedagang yang menolak penertiban.

"Kita dapat informasi dari pedagang. Setiap hari ada pungatan mulai dari uang lapak, uang kebersihan keamanan dan uang lainnya, satu pedagang diperkirakan membayar Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu," ungkap Zulfahmi seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Grup) hari ini.

Uang pungli tersebut dinilai cukup besar, sehari diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Sebab di lokasi tersebut terdapat sekitar 400 pedagang yang berjualan.

"Kita sudah kantongi nama oknum pungli, salah satunya berisinial B. Diduga dari Disperindag, Kalau kita tidak ada apa-apa, makanya kita tertibakan disana," jelasnya

Adanya pungli di sana menjadi salah satu alasan bagi pedagang untuk tetap bertahan. Untuk itu, pihaknya menghimbau pedagang jangan memberikan uang kepa?da siapapun.

Penertiban ratusan pedagang (PKL) di jalur lambat Jalan HR Soekarno Hatta, Senin (9/10) lalu, mengungkap adanya praktik pungli di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News