Penetapan NIP PPPK Guru: Ini 10 Dokumen yang Harus Disiapkan Honorer
Jumat, 24 Desember 2021 – 15:15 WIB

Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menyatakan ada 10 dokumen yang harus disiapka guru honorer yang lulus PPPK guru tahap 1. Ilustrasi. Foto: Fathra/JPNN.com
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau anggota TNI/Polri.
d. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
9. Hasil scan asli bukti pengalaman kerja yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).
10. Hasil scan asli surat lamaran. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemberkasan NIP PPPK guru sudah dimulai. Ada 10 dokumen yang harus disiapkan honorer. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini