Penetapan Paslon Pilkada 23 September, Kampanye Terbuka Dibatasi 100 Orang

Sebanyak 644 bapaslon diusung partai politik, 67 lainnya maju lewat jalur perseorangan.
Arief menuturkan sejauh ini ada 28 kabupaten/kota yang hanya memiliki satu paslon.
Karena itu, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 11-13 September 2020 di daerah yang hanya memiliki satu paslon.
Lebih lanjut Arief menjelaskan pihaknya akan menambahkan sejumlah aturan baru dalam masa kampanye nanti.
KPU, kata Arief, membatasi jumlah orang yang hadir fisik pada kampanye rapat umum, rapat terbatas, maupun debat paslon.
Menurut Arief, saat rapat umum kehadiran secara fisik dibatasi hanya sampai 100 orang saja.
Selebihnya mengikuti secara daring. Mereka yang hadir ke lokasi kampanye rapat umum juga harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Untuk rapat terbatas dan debat, jumlah kehadiran fisik dibatasi paling banyak 50 orang.
KPU akan menetapkan paslon Pilkada 2020 pada 23 September. Setelah itu, atau mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 masuk tahap kampanye.
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang