Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Tidak Sah

Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Tidak Sah
Dahlan Iskan. Foto: M.Ali/dok.Jawa Pos

4. Menyatakan penetapan Dahlan sebagai tersangka oleh Kejati DKI Jakarta tidak sah
 
5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Kejati DKI Jakarta yang berkaitan dengan penetapan Dahlan sebagai tersangka
 
6. Membebankan biaya yang timbul pada negara

 


JAKARTA - Hakim tunggal Lendiarty Janis mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Dahlan Iskan. Segala keputusan yang terkait dengan penetapan Dahlan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News