Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK

Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK
Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak menetapkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dinyatakan, laporan BPK ini akan menjadi dasar penentuan berapa kebutuhan riil masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

"Kalau belum ada laporan audit BPK tentang realisasi penyaluran BBM bersubsidi 2009, Fraksi PDIP mengusulkan jangan dulu menetapkan volume bersubsidi. Karena saya pernah membaca audit BPK, subsidi itu sudah masuk dengan pembelian seragam. Kan ini tidak benar," kritik Effendi Simbolon, anggota Komisi VII DPR RI, Selasa (2/6).

Pemerintah lewat Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dalam raker antara pemerintah, PT Pertamina dan BPH Migas dengan Komisi VII, mengusulkan volume BBM bersubsidi pada 2010 untuk premium adalah 21,45 juta Kilo Liter (KL), kerosene 3,8 juta KL, serta minyak solar 11,25 juta KL. Namun karena DPR menyepakati menunda penetapan volume BBM subsidinya, Purnomo menyatakan setuju.

"Sebenarnya prosedur audit BPK itu melewati BPH Migas, karena lembaga ini yang menghitung subsidi. Kemudian dilaporkan kepada Menkeu untuk diserahkan ke BPK. Jadi hasilnya ada di Menkeu, tidak di BPH Migas," jelasnya.

JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak menetapkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News