Pengacara Ahok Sayangkan Cuitan Menteri Agama

Pengacara Ahok Sayangkan Cuitan Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Humphrey Djemat, salah satu kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyayangkan cuitan yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam akunnya di Twitter.

Lukman menuliskan ‘Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi’. Lukman menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Ahok bahwa memilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi.

Humphrey mengatakan, Ahok menyampaikan hal itu dalam posisi sebagai calon Gubernur DKI pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Tujuannya untuk menghindari adanya suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ahok berbicara masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. Sedangkan, Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru di hari tenang, yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap paslon tertentu,” kata Humphrey, Minggu (12/2).

Lukman merupakan politikus PPP kubu M. Romahurmuziy, yang mendukung pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Karenanya, Humphrey menyarankan Lukman supaya bisa bersikap netral.

“Seyogjanya, Lukman dalam posisinya sebagai Menteri Agama harus bersikap netral,” ucap Humphrey.

Politikus PPP kubu Djan Faridz itu berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan peringatan kepada Lukman terkait tindakannya. Sebab, menurut dia, Lukman seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral,” ungkap Humphrey.(gil/jpnn)


Humphrey Djemat, salah satu kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyayangkan cuitan yang disampaikan Menteri


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News