Pengacara Asal AS Ditangkap di Hong Kong, Ada Apa?
Rabu, 06 Januari 2021 – 18:53 WIB

Pengunjuk rasa berdemo menentang pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). Foto: ANTARA/REUTERS/Tyrone Siu/am
Rekaman video yang disiarkan di Internet menunjukkan polisi tiba di kantor Clancey, yang telah mendampingi beberapa tokoh oposisi di Hong Kong.(Antara/jpnn)
Kepolisian Hong Kong menangkap seorang pengacara karena ia diduga melanggar Undang-Undang Keamanan, Rabu (6/1), kata seorang sumber dari kantor pengacara tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat