Pengacara Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Ada di Lokasi Kejadian, Hmm
Senin, 08 Agustus 2022 – 16:13 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
Jenderal bintang satu itu menjawab diplomatis saat disinggung keiikutsertaan Brigadir RR yang notabene ajudan Putri Candrawathi tersebut dalam penembakan terhadap Brigadir J.
"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," kata Andi Rian.
Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan