Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Kompak Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengacara dan sopir Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Sedianya, pengacara Lukas, Aloysius Renwarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
"Informasi yang kami terima, tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).
Fikri menerangkan sopir Lukas, Darwis juga tidak menghadiri undangan pemeriksaan KPK.
Fikri menegaskan lembaga antirasuah tidak akan diam.
"Penjadwalan pemanggilan ulang segera di kirimkan tim penyidik," ucap Fikri.
KPK dalam penyidikan kasus ini telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan, akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan. (tan/JPNN)
Sedianya, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia