Pengacara Jessica Tegaskan Patolog dari Australia Tak Dibayar
jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke Indonesia memberikan kesaksian sebagai ahli, dengan gratis.
Salah seorang pengacara Jessica, Hidayat Boestam menerangkan bahwa kunjungan Beng Ong menjadi saksi dalam sidang perkara Wayan Mirna Salihin tidak memiliki motivasi materi.
"Saya jelas tidak terima. Karena pihak kuasa hukum merasa tidak memberikan uang bayaran kepada Beng Ong," katanya di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Menurut Boestam, kunjungan milik Beng Ong tidak menyalahi aturan keimigrasian. "Kami tidak ada kasih uang. Kalaupun ada itu demi kepentingan transportasi untuk yang bersangkutan," tandas Boestam. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari