Pengacara Jessica Tegaskan Patolog dari Australia Tak Dibayar
jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke Indonesia memberikan kesaksian sebagai ahli, dengan gratis.
Salah seorang pengacara Jessica, Hidayat Boestam menerangkan bahwa kunjungan Beng Ong menjadi saksi dalam sidang perkara Wayan Mirna Salihin tidak memiliki motivasi materi.
"Saya jelas tidak terima. Karena pihak kuasa hukum merasa tidak memberikan uang bayaran kepada Beng Ong," katanya di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Menurut Boestam, kunjungan milik Beng Ong tidak menyalahi aturan keimigrasian. "Kami tidak ada kasih uang. Kalaupun ada itu demi kepentingan transportasi untuk yang bersangkutan," tandas Boestam. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas