Pengacara Kang Ipul Minta BAP Dirombak Kembali, Ada Apa?

jpnn.com - JAKARTA – Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul), Nazarudin Lubis meminta agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pencabulan kliennya diulang kembali.
Sebab, menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Ipul tidak didampingi oleh pengacara.
“Kita minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016, karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," ujar dia, Sabtu (20/2).
Dia memandang, seharusnya polisi menyediakan atau menyertakan seorang yang paham hukum saat pemeriksaan. Menurutnya, Ipul sebagai orang awam, tidak mengetahui proses pemeriksaan, apalagi dituangkan dalam BAP.
Selain itu, ujar Nazaruddin, pihaknya tengah mencari pakar teknologi informasi (IT). Sebab, pada hari Saipul ditetapkan sebagai tersangka, kata Nazarudin, korban DS memosting status di akun Facebook-nya, Kamis (18/2).
“Ada temuan baru. Pada saat hari H dilaporkan, pas bang Ipul ada di sini (di Polsek Kelapa Gading). Apa status Facebook-nya? 'Numpang tenar coi',” bebernya.
Namun, tanpa alasan yang jelas, status itu sudah tidak ada alias dihapus DS. Oleh karenanya, Osner mengaku, akan menggali status tersebut dengan meminta bantuan IT.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum