Pengacara LHI Sebut Dakwaan JPU Ngawur

Pengacara LHI Sebut Dakwaan JPU Ngawur
Pengacara LHI Sebut Dakwaan JPU Ngawur
"Padahal disana bergantung nasib seseorang terdakwa yang didakwa secara emosional, terburu-buru dan tidak akurat," sindir Zainudin.

Karenanya, ia menegaskan, pekan depan akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK. "Insyaallah pekan depan kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Kubu Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus dugaan korupi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, menilai dakwaan Jaksa Penuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News