Pengacara Nazar Kantongi Flashdisk Aliran Hambalang
Rabu, 28 Desember 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum M Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku memiliki bukti yang memperkuat tudingan mantan bendahara Umum Partai Demokrat itu tentang pihak-pihak yang semestinya sudah bisa menjadi tersangka korupsi. Junimart mengklaim bukti yang dikantonginya itu tak terbantahkan lagi. Junimart memang tak merinci jumlah uang dan penerima aliran uang dari proyek Hambalang. "Nama-namanya seperti yang sudah sering disebut Pak Nazar. Jumlahnya yang pasti 'M' (miliaran rupiah,red)," tegasnya.
"Saya punya flashdisk dari Pak Nazar. Isinya tentang aliran-aliran uang itu ke mana saja," kata Junimart saat ditemui usai menghadiri paparan Catatan Akhir Tahun Bidang Hukum, HAM dan Perundang-udangan PDIP di Jakarta, Rabu (28/12).
Junimart menegaskan, tudingan Nazaruddin tentang nama-nama yang ikut kecipratan uang bukanlah omong kosong. "Terutama dari kasus Hambalang. Itu nyata," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum M Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku memiliki bukti yang memperkuat tudingan mantan bendahara Umum Partai
BERITA TERKAIT
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga