Pengacara SP-JICT Optimistis Lino Tak Akan Lolos dari Jerat KPK

Pengacara SP-JICT Optimistis Lino Tak Akan Lolos dari Jerat KPK
Kuasa hukum Serikat Pekerja JICT, Malik Bawazir (kiri) usai melaporkan pengacara PT Pelindo II, Fredrich Yunadi ke Bareskrim Polri pada 8 Oktober 2015. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Serikat Pekerja Jakarta International Containet Terminal (SP-JICT), Malik Bawazier memuji keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Sebab, keputusan KPK itu sekaligus membuktikan bahwa upaya SP-JICT membongkar dugaan korupsi di Pelindo II bukan langkah sia-sia.

Malik mengatakan, pimpinan KPK beserta satuan tugas (satgas) yang menangani dugaan korupsi di Pelindo II telah bekerja keras untuk mengungkap penyelewengan di BUMN pengelola pelabuhan itu. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tinginya kepada seluruh pimpinan KPK beserta tim penyidik yang telah bekerja keras membongkar korupsi di tubuh Pelindo II,” ujarnya melalui layanan pesan singkat, Sabtu (19/12).

Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah KPK itu juga melengkapi upaya Bareskrim Polri yang sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. Dalam kasus mobile crane, Bareskrim telah menjerat Direktur Teknik dan Operasional Pelindo II, Feriyaldi Nurlan sebagai tersangkanya.

Malik meyakini keputusan KPK ataupun Bareskrim Polri menyidik kasus korupsi di Pelindo II bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan. “Penyidik KPK dan Bareskrim Polri telah bertindak profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Meski demikian Malik juga mengharapkan penyidik KPK ataupun Bareskrim bertindak lebih tegas dan cekatan. Terutama untuk mengembangkan penyidikan guna menyeret siapapun yang terlibat korupsi di Pelindo II.

Yang tak kalah penting, kata Malik, upaya SP-JICT untuk mendorong terciptanya tata kelola BUMN yang baik dan bersih mulai menunjukkan jalan terang. Sebab, katanya, SP-JICT selalu berupaya memajukan dan menjaga aset nasional. “Ini semua demi kemakmuran rakyat,” tegasnya.(ara/JPG/JPNN)


JAKARTA - Kuasa hukum Serikat Pekerja Jakarta International Containet Terminal (SP-JICT), Malik Bawazier memuji keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News