Pengacara Tantang Hakim Debat, Anak Buah John Kei 'Ngakak'

Pengacara Tantang Hakim Debat, Anak Buah John Kei 'Ngakak'
John Refra alias John Kei usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Vonis 12 tahun penjara terhadap John Kei, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tanoe alias Ayung tidak membuat anak buah John Kei berang. Mereka justru terlihat tenang saat menonton sidang vonis dari televisi yang disediakan di halaman PN Jakarta Pusat.

Bahkan dari pantauan JPNN, puluhan anak buah John Kei yang menyaksikan babak akhir sidang vonis itu sempat "ngakak" ketika Ketua Penasehat Hukum John Kei, Indra Sahnun Lubis menantang hakim Supradja untuk berdebat soal barang bukti keterlibatan John Kei.

"Pak Hakim, tadi janji berdebat, hakim senior kok begini, parah," tantang Indra yang kemudian membuat pendukung John Kei tertawa karena puas atas sikap berani yang ditunjukkan oleh tim pembela John Kei.

Sejumlah aparat kepolisian yang berada di sekitar mereka juga berusaha menenangkan pendukung John Kei. "Sudah ya, tenang saja, nanti kan masih ada banding, terima saja," kata seorang petinggi polisi kepada anak buah John Kei.

JAKARTA - Vonis 12 tahun penjara terhadap John Kei, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tanoe alias Ayung tidak membuat anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News