Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Capai Ratusan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa?

Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Capai Ratusan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan rasuah pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019 telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).

Dalam kasus ini, KPK kembali aktif mengusut kasus tersebut saat menemukan bukti baru hingga menggeledah sejumlah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta Selasa (17/1) lalu.

KPK setidaknya menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta di lantai sepuluh, delapan, enam, empat, dan dua, termasuk juga ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pengadaan tanah di Pulogebang merupakan proyek perusahaan daerah tersebut.

"Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," tutur Ali.

Menurut Ali, KPK juga telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan.

KPK telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News