Pengadilan Belanda Tolak Permintaan Tangkap SBY
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:59 WIB
Baca Juga:
Terkait dengan rencana Kunjungan Kenegaraan Presiden SBY ke Belanda, RMS mengajukan permintaan sidang kilat (kort geding). Permintaan itu dikabulkan oleh pengadilan negeri Den Haag, hingga membuat Presiden SBY membatalkan rencana lawatannya secara mendadak. Atas putusan pengadilan ini, John Wattilete menyatakan banding. "RMS sedang mempertimbangkan untuk banding," kata pengacara RMS Egbert Tahitu seperti dikutip Radio Nederland.(rnl/aj/jpnn)
DEN HAAG - Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono boleh lega. Pasalnya, pengadilan Negeri Den Haag akhirnya memutuskan menolak permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta