Pengadilan Hongkong Sidang Banker Inggris

Pengadilan Hongkong Sidang Banker Inggris
Pengadilan Hongkong Sidang Banker Inggris

HONGKONG - Pengadilan atas perkara pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, di Hongkong dimulai kemarin. Dalam sidang perdana tersebut, banyak fakta baru yang terungkap dari isi dakwaan yang ditujukan kepada tersangka Rurik Jutting, 29.
 
Salah satu fakta yang mengejutkan adalah Jutting sempat berfoto selfie dengan salah seorang korban, yakni Sumarti Ningsih. Seperti dimuat di beberapa media lokal Hongkong, bukti potret selfie tersebut ditemukan polisi dari ponsel si tersangka.

Tak dijelaskan lebih lanjut di bagian apartemen yang mana si Jutting berfoto dengan jasad Sumarti. Yang pasti, saat polisi datang, mayat perempuan asal Cilacap itu ditemukan di dalam koper di apartemen Jutting di Distrik Wan Chai, Hongkong.
 
Selain itu, penyelidik mengungkapkan, ada 2.000 foto dan video yang ditemukan di ponsel Jutting yang sebagian memperlihatkan banker asal Inggris itu sedang berhubungan intim dengan sejumlah perempuan, termasuk korban. Banyak pihak yang mengira Jutting psikopat.

Aksi pembunuhan Jutting disebut-sebut mirip kisah dalam novel terkenal American Psycho yang menceritakan seorang banker yang menghabisi nyawa beberapa orang di apartemen mewah.
 
Sejauh ini Jutting yang bekerja sebagai pegawai Bank of America irit bicara kepada petugas. Saat menjalani sidang perdana, pria asal Inggris tersebut hanya mengatakan "ya" saat ditanya hakim apakah dirinya memahami dakwaan yang ditujukan kepadanya. Kemudian, untuk kali pertama, Jutting berbicara kepada penyelidik. Dia menegaskan bahwa dirinya masih waras alias tidak gila.
 
Di bagian lain, dari Jakarta dikabarkan, Mabes Polri sedang menelusuri kediaman keluarga kedua korban. Tim Puslabfor Mabes Polri dikirim ke Cilacap, Jateng, dan Muna, Sulawesi Tenggara, untuk meminta sampel DNA korban. Ditargetkan, sampel tersebut bisa dikirimkan ke Hongkong akhir pekan ini.
 
Tim puslabfor yang dikirim ke Cilacap dikabarkan telah bertemu keluarga Sumarti dan sedang mengambil sampel.

"Yang kami ambil adalah sampel antemortem korban dan DNA keluarga korban," tutur Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri kemarin.
 
Sementara itu, untuk sampel Seneng Mujiasih, pihaknya masih mengalami kendala transportasi untuk bisa sampai ke Pulau Muna. Pelayaran ke pulau terbesar kedua di Sulawesi Tenggara itu sangat bergantung jadwal pelayaran dan kondisi cuaca. Diharapkan, paling lambat hari ini tim yang dikirim ke Muna sudah bisa berlayar.
 
Mantan Kadivhumas Polda Metro Jaya itu menuturkan, pihaknya menargetkan seluruh sampel sudah berada di Jakarta besok (7/11). Dengan demikian, sampel bisa langsung diterbangkan ke Hongkong untuk dicocokkan dengan kedua jenazah.
 
Sampel DNA tidak akan diekstraksi di Indonesia, melainkan langsung diterbangkan ke Hongkong. "Ini masalah objektivitas. Hongkong punya fasilitas DNA yang baik. Karena itu, kita kasih data sampel. Tentu kita hormati fasilitas di sana," lanjut alumnus Akpol 1988 itu.
 
Terpisah, KJRI Hongkong kini tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk proses pemulangan jenazah Sumarti dan Seneng. Meski masih harus menunggu, proses tersebut tidak menemui kendala.

"Kita harapkan dalam waktu dekat sudah bisa dipulangkan," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene.
 
Pemulangan itu, menurut Tene, merupakan permintaan pihak keluarga. Kedua keluarga ingin jenazah Seneng dan Sumarti dapat dimakamkan di kampung halaman.
 
Di sisi lain, terkait proses hukum Jutting, Tene mengatakan bahwa KJRI akan terus memantau jalannya proses hukum. Meski menyerahkan sepenuhnya kepada pihak otoritas Hongkong, Kemenlu memastikan bahwa keadilan hukum akan diberikan. (mia/c10/kim)


HONGKONG - Pengadilan atas perkara pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, di Hongkong dimulai kemarin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News